Selamat Datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan WA center 082 326 868 169

Senin, 09 Desember 2024

Senin, 09 Desember 2024. 

PPAIW Kecamatan Nawangan  Bapak Mhd. Thohir memandu pelaksanaan serah terima sertifikat wakaf atas bidang tanah seluas 376 m² dengan peruntukan Masjid Ihwatun Hasanah yang terletak di Desa Tokawi Kecamatan Nawangan, serah terima dilaksanakan di Aula KUA Nawangan dihadiri wakif APAIW pertama KUA Nawangan dari Almh. Surahmi yaitu Bapk Sumaryono, Nadzir Perseorangan diwakili oleh Bpk Supardi serta Penyuluh Agama Bidang wakaf Kec. Nawangan Nur Afidin, acara berjalan dengan lancar dan khidmat.







Kamis, 07 November 2024

Kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 tahun 2025, Kementerian Agama Kabupaten Pacitan mengadakan berbagai kegiatan salah satunya adalah lomba kebersihan tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pacitan.
Tim juri lomba kebersihan dan keindahan lingkungan sudah mulai melakukan survey di beberapa kantor KUA. Tim yang tergabung dari berbagai seksi ini tampak serius melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi yang telah ditentukan tanpa kecuali.
Tim penilai dari Kementerian Agama Kabupaten Pacitan ini yang dipimpin oleh Aziz Purnomo dan beberapa anggota tim lainya, Tri Santoso, Imam Taroqi, Ahmad Sukadir melakukan penilaian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nawangan.
Penilaian itu meliputi kebersihan, keindahan, kenyamanan, dan kerapian. Aziz mengatakan tujuan digelarnya lomba kebersihan ini untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kebersihan dilingkungan dinas dan kantor. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan motivasi untuk hidup bersih.
Diakhir peniliaian semua tim penilai, Kepala KUA Nawangan Mhd. Tohir dan seluruh staff pelaksana serta penyuluh Agama berfoto bersama di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan.

Selasa, 05 November 2024

KUA Nawangan laksanaan Pembinaan dan Serah Terima Sertifikat Tanah wakaf terhadap Nazhir Perseorangan di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Nawangan.


PPAIW KUA Kecamatan Nawangan MHD Tohir memberi pembinaan langsung terhadap beberapa nazhir, memberi pengertian bahwa Nazhir mempunyai peran sangat penting terhadap harta benda wakaf. Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima sertifikat tanah wakaf.


Rabu, 18 September 2024

IKRAR WAKAF dan SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF

IKRAR WAKAF dan SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF 

Rabu, 18 September 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Ikrar Wakaf di lanjut dengan serah terima seretifakat  wakaf di lingkungan KUA Kec. Nawangan. Ikrar wakaf atas tanah hak milik Watini seluas 196 M2 yang terletak di Dusun Tempel Desa Nawangan Kecamatan Nawangan kepada Nazhir Badan Hukum NU Kecamatan Nawangan di wakili Oleh Bpk. Mahmud, S.E Ketua MWC NU Kec. Nawangan dengan keperuntukan wakaf untuk Masjid Nur Khasanah dan Kemaslahatan Umat dengan saksi satu Bpk Sutrisno Sekdes Desa Nawangan dan saksi dua Bpk. Muksin Mashudi Kaur Desa Nawangan.


Di lanjutkan dengan kegiatan serah terima 4 Sertifikat Tanah Wakaf sebagai berikut:

  1. Sertifikat No. 00012 atas nama wakif Satinem dengan luas 216 M2 alamat Dusun Pagersari Desa Penggung dipergunakan untuk Masjid Al-iklas dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
  2. Sertifikat No. 00019 atas nama wakif Siran dengan luas 107 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk  Musholla Nurul Jannah dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
  3. Sertifikat No. 00018 atas nama wakif Karnen dengan luas 280 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk Masjid Baitul Azhar dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
  4. Sertifikat No 00020 atas nama wakif Sisri dengan luas 137 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk Musolla Baiturrahman dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Nikah KUA Kec. Nawangan dengan di hadiri oleh PPAIW KUA Kec. Nawangan Bpk. MHD. Tohir, S.Ag beserta staf, Penyuluh Bidang Wakaf, Wakif, Nadzir Badan Hukum NU Kec. Nawangan, Takmir Masjid dan Musholla, beserta Saksi













Rabu, 11 September 2024

BIMWIN & Kick Off Gerak Penghulu "Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting"

Hari ini Rabu Legi 11 September 2024 KUA Nawangan mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin. Kegiatan serupa telah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya secara daring. Bersamaan dengan kegiatan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) melalui daring dengan seluruh KUA se Indonesia. Kegiatan ini dipandu oleh Bpk. MHD. TOHIR, S.Ag selaku Kepala KUA Nawangan Kabupaten Pacitan yang diikuti oleh Penghulu, Penyuluh, Staf KUA dan Calon Pengantin yang telah mendaftar.

Dalam rangka percepatan penurunan stunting dari hulu, sekaligus turut menyemarakkan Milad ke-5 Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), bersama BKKBN berkolaborasi dalam kegiatan Kick Off Gerak Penghulu "Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting" 

Penyiapan generasi emas Indonesia 2045 dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memastikan generasi Indonesia bebas stunting. Pencegahan Stunting dari hulu dapat dilakukan dengan pendampingan para calon pengantin selama 3 bulan pranikah. Melalui pendampingan pranikah ini, calon pengantin akan siap kondisi kesehatannya, siap untuk hamil dan siap melahirkan anak yang sehat.


Jumat, 05 Juli 2024

Pengantin Terima KK dan KTP-el Baru

Setelah Ijab Qabul


Pengantin menerima KK dan KTP-el bersamaan dengan Buku Nikah setelah prosesi Ijab Qabul yang diserahkan oleh Penghulu KUA Kecamatan, Mansyur Madyan, S.HI, pada Jum'at, 05 Juli 2024 di rumah mempelai Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan.

Kegiatan penyerahan dokumen KK dan KTP-el bersaman dengan Buku Nikah ini adalah merupakan tindak lanjut MOU antara Disdukcapil Kabupaten Pacitan dengan Kementerian Agama Kabupaten Pacitan pada tanggal 08 Mei 2024, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan dan KUA. Inovasi ini diluncurkan bertujuan untuk mensinergikan pelayanan Kependudukan dan pernikahan di Kantor Urusan Agama dan sekaligus memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.


Prosedurnya sangat mudah, saat calon pengantin mendaftarkan pernikahannya di KUA, maka sekaligus mendaftarkan perubahan KK dan KTP-el dengan membawa KK dan KTP-el dari calon pengantin laki-laki dan perempuan. Dengan layanan terintegrasi antara Disdukcapil dan KUA para pengantin sangat senang karena merasakan manfaat dan tidak lagi repot-repot ngurus perubahan KK dan KTP-el ke Disdukcapil Pacitan/Kecamatan. “Terima kasih Disdukcapil Pacitan/Pemerintah Kecamatan Nawangan dan KUA Nawangan, sangat bagus layanannya dan kami tidak perlu lagi repot-repot ngurus perubahan KK dan KTP-el setelah pernikahan”, kata pengantin (Aris Priyanto-Muna Ahsanul Fairoh) setelah menerima KK, KTP-el bersama Buku Nikah dari Penghulu.

Jumat, 31 Mei 2024

IKRAR WAKAF

Jum'at, 31/05/2024 bertempat di balai Desa Penggung Kecamatan Nawangaan Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Ibu Satiyem dengan luas 267 M2 yang terletak di Dusun Siki Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Al-Amanah. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Sugito selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.





Rabu, 29 Mei 2024

 IKRAR WAKAF DI RUMAH DINAS WABUB PACITAN

Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupatti Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Bpk. Gagarin yang terletak di Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Muttaqin. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Ngliman selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.








Kamis, 16 Mei 2024

BERSAMA DEWAN MASJID INDONESIA (DMI) KECAMATAN LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPADA PENGELOLA MASJID SERTA BIMBiNGAN TEKNIS PENERIMAAN UANG KEHORMATAN IMAM MASJid


Kamis, 16/05/2024 KUA Nawangan bersama Pengurus Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia  (DMI) Kecamatan Nawangan mengadakan pembinaan pengelola masjid serta bimbingan teknis Pemberian Uang Kehormatan Imam Masjid yang ada di Kecamatan Nawangan, sebelum di berikan bantuan uang apresiasi dari biro administrasi kesejahteraan sosial sekretariat  daerah  Propinsi  Jawa Timur kepada imam masjid/Musholla yang memenuhi syarat.

Acara yang digelar di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Nawangan, dihadiri oleh Pengurus PC DMI Kecamatan Nawangan, Kepala KUA yang diwakili oleh Penghulu karena beliau sedang dinas luar ke Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan,  Penyuluh Agama  Islam dan Takmir serta Imam Masjid se Kecamatan Nawangan Sejumlah 60 Peserta, Kecamatan Nawangan mempunyai masjid sejumlah 150 masjid. Terdiri dari masjid besar, masjid jami', masjid bersejarah dan masjid tempat publik serta musholla sejumlah 85 yang tersebar di 9 desa.

Sementara itu ketua DMI Kecamatan Nawangan, Imam Bukhori, S.PdI  berharap, agar bantuan ini membawa manfaat dan barokah bagi para imam masjid.

Selain itu dilaporkan juga bahwa DMI Kecamatan Nawangan telah memulai  bekerja sama dengan Bank Jatim  sebagai upaya mengikuti langkah DMI Kabupaten dan DMI Provinsi Jawa Timur, untuk bekerjasama dengan dunia usaha dalam upaya memakmurkan masjid. Berhubungan dengan itu, pihaknya juga mengaku senang sekali dan bersyukur atas adanya kepedulian dari Pemerintah Provinsi untuk imam masjid/Musholla. 

Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2019, untuk tahun 2024 Kecamatan Nawangan mengusulkan 33 imam masjid yang memenuhi kriteria untuk masjid/musholla. Masing-masing imam masjid nanti akan mendapatkan bantuan uang apresiasi sekitar 2,5 juta per tahun," terang Ketua DMI Kecamatan Nawangan.



Dalam kesempatan yang sama Mansyur Madyan, SHI Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nawangan berharap kepada pengelola masjid untuk selalu istiqomah memakmurkan masjid/musholla dengan iklhas baik ada atau tidaknya program ini serta selalu bersikap toleran di tengah tengah masyarakat. Beliau juga menyampaikan sosialisasi kepada pengelola masjid tentang wakaf dan update data masjid/musholla





.



Selasa, 14 Mei 2024

 

Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga Sakinah

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kankemenag Kabupaten Pacitan melakukan Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2024.

Tim yang terdiri dari Kepala Seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM dan Tim dari Bimas Islam hari ini 14 Mei 2024 melakukan supervisi di KUA Kecamatan Nawangan salah satu KUA dari 12 KUA yang ada di Kabupaten Pacitan.

Dalam keterangannya, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM menjelaskan supervisi ini adalah pembinaan Kepala KUA, staf maupun penyuluh yang ada di KUA termasuk diantaranya penataan ruang serta administrasi lebih baik lagi, yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang belum baik agar lebih baik lagi. Beliau juga berpesan khusus kepada penyuluh untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga mengetahui kebutuhan dan kendala dalam hal ibadah dan syariah.

lebih lanjut beliau menuturkan agar KUA mempersiapkan diri dengan program-program Menteri Agama Republik Indonesia, yaitu penambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya peningkatan SDM maupun peningkatan fasilitas.

“KUA harus menjadi contoh pelayanan yang baik bagi masyarakat setempat karena KUA adalah simbol kebanggaan umat Islam” jelasnya.

Tim juga turut memeriksa kondisi sarana dan prasarana, penataan ruang dan administrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi.



Kamis, 18 April 2024

SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF

Nawangan, Selasa 02 April 2024 dilaksanakan penyerahan dua Sertifikat Wakaf, dengan peruntukan Gedung NU dan Masjid dengan rincian sebagai berikut :

1. Gedung NU Dusun Krajan Desa Nawangan dengan luas 702 M².
2. Masjid Al Ikhlas Dusun Katosan Desa Pakis Baru luas 389 M² .

Penyerahan Sertifikat Wakaf dilaksanakan di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Nawangan diserahkan oleh pihak KUA Kecamatan Nawangan Mansyur Madyan didampingi Penyuluh Agama Bidang Wakaf Nur Afidin dan dihadiri oleh Nadzir dan Tokoh Masyarakat



rakat,

IKRAR WAKAF

Kamis , 11 Januari 2024 bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Nawangan berlangsung Ikrar Wakaf berjumlah 4 Bidang tanah yang terletak di Desa Penggung 1 bidang dan 3 bidang di Desa Nawangan, Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Dan Musholla, Ikrar Wakaf Dengan Nazhir Badan Hukum NU dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penyuluh Agama serta dihadiri oleh Nadzir Badan Hukum NU, Wakif serta saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.