Selamat Datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan WA center 082 326 868 169

Kamis, 18 April 2024

IKRAR WAKAF

Kamis , 11 Januari 2024 bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Nawangan berlangsung Ikrar Wakaf berjumlah 4 Bidang tanah yang terletak di Desa Penggung 1 bidang dan 3 bidang di Desa Nawangan, Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Dan Musholla, Ikrar Wakaf Dengan Nazhir Badan Hukum NU dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penyuluh Agama serta dihadiri oleh Nadzir Badan Hukum NU, Wakif serta saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar