IKRAR WAKAF
Jum'at, 31/05/2024 bertempat di balai Desa Penggung Kecamatan Nawangaan Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Ibu Satiyem dengan luas 267 M2 yang terletak di Dusun Siki Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Al-Amanah. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Sugito selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar