Kamis, 07 November 2024
Selasa, 05 November 2024
KUA Nawangan laksanaan Pembinaan dan Serah Terima Sertifikat Tanah wakaf terhadap Nazhir Perseorangan di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Nawangan.
PPAIW KUA Kecamatan Nawangan MHD Tohir memberi pembinaan langsung terhadap beberapa nazhir, memberi pengertian bahwa Nazhir mempunyai peran sangat penting terhadap harta benda wakaf. Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima sertifikat tanah wakaf.
Rabu, 18 September 2024
IKRAR WAKAF dan SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF
IKRAR WAKAF dan SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF
Rabu, 18 September 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Ikrar Wakaf di lanjut dengan serah terima seretifakat wakaf di lingkungan KUA Kec. Nawangan. Ikrar wakaf atas tanah hak milik Watini seluas 196 M2 yang terletak di Dusun Tempel Desa Nawangan Kecamatan Nawangan kepada Nazhir Badan Hukum NU Kecamatan Nawangan di wakili Oleh Bpk. Mahmud, S.E Ketua MWC NU Kec. Nawangan dengan keperuntukan wakaf untuk Masjid Nur Khasanah dan Kemaslahatan Umat dengan saksi satu Bpk Sutrisno Sekdes Desa Nawangan dan saksi dua Bpk. Muksin Mashudi Kaur Desa Nawangan.
- Sertifikat No. 00012 atas nama wakif Satinem dengan luas 216 M2 alamat Dusun Pagersari Desa Penggung dipergunakan untuk Masjid Al-iklas dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
- Sertifikat No. 00019 atas nama wakif Siran dengan luas 107 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk Musholla Nurul Jannah dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
- Sertifikat No. 00018 atas nama wakif Karnen dengan luas 280 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk Masjid Baitul Azhar dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
- Sertifikat No 00020 atas nama wakif Sisri dengan luas 137 M2 alamat Dusun Tempel Desa Nawangan dipergunakan untuk Musolla Baiturrahman dan Kemaslahatan umat dengan Nazhir Badan Hukum NU
Rabu, 11 September 2024
BIMWIN & Kick Off Gerak Penghulu "Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting"
Jumat, 05 Juli 2024
Pengantin Terima KK dan KTP-el Baru
Setelah Ijab Qabul
Pengantin menerima KK dan KTP-el bersamaan dengan Buku Nikah setelah prosesi Ijab Qabul yang diserahkan oleh Penghulu KUA Kecamatan, Mansyur Madyan, S.HI, pada Jum'at, 05 Juli 2024 di rumah mempelai Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan.
Kegiatan penyerahan dokumen KK dan KTP-el bersaman dengan Buku Nikah ini adalah merupakan tindak lanjut MOU antara Disdukcapil Kabupaten Pacitan dengan Kementerian Agama Kabupaten Pacitan pada tanggal 08 Mei 2024, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan dan KUA. Inovasi ini diluncurkan bertujuan untuk mensinergikan pelayanan Kependudukan dan pernikahan di Kantor Urusan Agama dan sekaligus memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Prosedurnya sangat mudah, saat calon pengantin mendaftarkan pernikahannya di KUA, maka sekaligus mendaftarkan perubahan KK dan KTP-el dengan membawa KK dan KTP-el dari calon pengantin laki-laki dan perempuan. Dengan layanan terintegrasi antara Disdukcapil dan KUA para pengantin sangat senang karena merasakan manfaat dan tidak lagi repot-repot ngurus perubahan KK dan KTP-el ke Disdukcapil Pacitan/Kecamatan. “Terima kasih Disdukcapil Pacitan/Pemerintah Kecamatan Nawangan dan KUA Nawangan, sangat bagus layanannya dan kami tidak perlu lagi repot-repot ngurus perubahan KK dan KTP-el setelah pernikahan”, kata pengantin (Aris Priyanto-Muna Ahsanul Fairoh) setelah menerima KK, KTP-el bersama Buku Nikah dari Penghulu.
Jumat, 31 Mei 2024
IKRAR WAKAF
Jum'at, 31/05/2024 bertempat di balai Desa Penggung Kecamatan Nawangaan Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Ibu Satiyem dengan luas 267 M2 yang terletak di Dusun Siki Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Al-Amanah. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Sugito selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.
Rabu, 29 Mei 2024
IKRAR WAKAF DI RUMAH DINAS WABUB PACITAN
Kamis, 16 Mei 2024
BERSAMA DEWAN MASJID INDONESIA (DMI) KECAMATAN LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPADA PENGELOLA MASJID SERTA BIMBiNGAN TEKNIS PENERIMAAN UANG KEHORMATAN IMAM MASJid
Sementara itu ketua DMI Kecamatan Nawangan, Imam Bukhori, S.PdI berharap, agar bantuan ini membawa manfaat dan barokah bagi para imam masjid.
Selain itu dilaporkan juga bahwa DMI Kecamatan Nawangan telah memulai bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai upaya mengikuti langkah DMI Kabupaten dan DMI Provinsi Jawa Timur, untuk bekerjasama dengan dunia usaha dalam upaya memakmurkan masjid. Berhubungan dengan itu, pihaknya juga mengaku senang sekali dan bersyukur atas adanya kepedulian dari Pemerintah Provinsi untuk imam masjid/Musholla.
Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2019, untuk tahun 2024 Kecamatan Nawangan mengusulkan 33 imam masjid yang memenuhi kriteria untuk masjid/musholla. Masing-masing imam masjid nanti akan mendapatkan bantuan uang apresiasi sekitar 2,5 juta per tahun," terang Ketua DMI Kecamatan Nawangan.
Selasa, 14 Mei 2024
Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga SakinahDalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kankemenag Kabupaten Pacitan melakukan Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2024.
Tim yang terdiri dari Kepala Seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM dan Tim dari Bimas Islam hari ini 14 Mei 2024 melakukan supervisi di KUA Kecamatan Nawangan salah satu KUA dari 12 KUA yang ada di Kabupaten Pacitan.
Dalam keterangannya, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM menjelaskan supervisi ini adalah pembinaan Kepala KUA, staf maupun penyuluh yang ada di KUA termasuk diantaranya penataan ruang serta administrasi lebih baik lagi, yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang belum baik agar lebih baik lagi. Beliau juga berpesan khusus kepada penyuluh untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga mengetahui kebutuhan dan kendala dalam hal ibadah dan syariah.
lebih lanjut beliau menuturkan agar KUA mempersiapkan diri dengan program-program Menteri Agama Republik Indonesia, yaitu penambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya peningkatan SDM maupun peningkatan fasilitas.
“KUA harus menjadi contoh pelayanan yang baik bagi masyarakat setempat karena KUA adalah simbol kebanggaan umat Islam” jelasnya.Tim juga turut memeriksa kondisi sarana dan prasarana, penataan ruang dan administrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi.
Kamis, 18 April 2024
SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH WAKAF
Nawangan, Selasa 02 April 2024 dilaksanakan penyerahan dua Sertifikat Wakaf, dengan peruntukan Gedung NU dan Masjid dengan rincian sebagai berikut :
1. Gedung NU Dusun Krajan Desa Nawangan dengan luas 702 M².2. Masjid Al Ikhlas Dusun Katosan Desa Pakis Baru luas 389 M² .
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)




.jpeg)

.jpeg)













.jpeg)







.jpeg)
.jpeg)