Selamat Datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan WA center 082 326 868 169

Jumat, 31 Mei 2024

IKRAR WAKAF

Jum'at, 31/05/2024 bertempat di balai Desa Penggung Kecamatan Nawangaan Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Ibu Satiyem dengan luas 267 M2 yang terletak di Dusun Siki Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Al-Amanah. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Sugito selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.





Rabu, 29 Mei 2024

 IKRAR WAKAF DI RUMAH DINAS WABUB PACITAN

Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupatti Kabupaten Pacitan berlangsung Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Bpk. Gagarin yang terletak di Desa Penggung Kecamatan Nawangan, dengan peruntukan Masjid Muttaqin. Ikrar Wakaf dengan Nazhir Bpk Ngliman selaku pengelola masjid dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Nawangan Mhd. Tohir, S.Ag, dengan di dampingi oleh Penghulu dan Penyuluh Agama serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pihak Pemerintah Desa setempat.








Kamis, 16 Mei 2024

BERSAMA DEWAN MASJID INDONESIA (DMI) KECAMATAN LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPADA PENGELOLA MASJID SERTA BIMBiNGAN TEKNIS PENERIMAAN UANG KEHORMATAN IMAM MASJid


Kamis, 16/05/2024 KUA Nawangan bersama Pengurus Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia  (DMI) Kecamatan Nawangan mengadakan pembinaan pengelola masjid serta bimbingan teknis Pemberian Uang Kehormatan Imam Masjid yang ada di Kecamatan Nawangan, sebelum di berikan bantuan uang apresiasi dari biro administrasi kesejahteraan sosial sekretariat  daerah  Propinsi  Jawa Timur kepada imam masjid/Musholla yang memenuhi syarat.

Acara yang digelar di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Nawangan, dihadiri oleh Pengurus PC DMI Kecamatan Nawangan, Kepala KUA yang diwakili oleh Penghulu karena beliau sedang dinas luar ke Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan,  Penyuluh Agama  Islam dan Takmir serta Imam Masjid se Kecamatan Nawangan Sejumlah 60 Peserta, Kecamatan Nawangan mempunyai masjid sejumlah 150 masjid. Terdiri dari masjid besar, masjid jami', masjid bersejarah dan masjid tempat publik serta musholla sejumlah 85 yang tersebar di 9 desa.

Sementara itu ketua DMI Kecamatan Nawangan, Imam Bukhori, S.PdI  berharap, agar bantuan ini membawa manfaat dan barokah bagi para imam masjid.

Selain itu dilaporkan juga bahwa DMI Kecamatan Nawangan telah memulai  bekerja sama dengan Bank Jatim  sebagai upaya mengikuti langkah DMI Kabupaten dan DMI Provinsi Jawa Timur, untuk bekerjasama dengan dunia usaha dalam upaya memakmurkan masjid. Berhubungan dengan itu, pihaknya juga mengaku senang sekali dan bersyukur atas adanya kepedulian dari Pemerintah Provinsi untuk imam masjid/Musholla. 

Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2019, untuk tahun 2024 Kecamatan Nawangan mengusulkan 33 imam masjid yang memenuhi kriteria untuk masjid/musholla. Masing-masing imam masjid nanti akan mendapatkan bantuan uang apresiasi sekitar 2,5 juta per tahun," terang Ketua DMI Kecamatan Nawangan.



Dalam kesempatan yang sama Mansyur Madyan, SHI Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nawangan berharap kepada pengelola masjid untuk selalu istiqomah memakmurkan masjid/musholla dengan iklhas baik ada atau tidaknya program ini serta selalu bersikap toleran di tengah tengah masyarakat. Beliau juga menyampaikan sosialisasi kepada pengelola masjid tentang wakaf dan update data masjid/musholla





.



Selasa, 14 Mei 2024

 

Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga Sakinah

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kankemenag Kabupaten Pacitan melakukan Supervisi Peningkatan Layanan KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2024.

Tim yang terdiri dari Kepala Seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM dan Tim dari Bimas Islam hari ini 14 Mei 2024 melakukan supervisi di KUA Kecamatan Nawangan salah satu KUA dari 12 KUA yang ada di Kabupaten Pacitan.

Dalam keterangannya, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag.MM menjelaskan supervisi ini adalah pembinaan Kepala KUA, staf maupun penyuluh yang ada di KUA termasuk diantaranya penataan ruang serta administrasi lebih baik lagi, yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang belum baik agar lebih baik lagi. Beliau juga berpesan khusus kepada penyuluh untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga mengetahui kebutuhan dan kendala dalam hal ibadah dan syariah.

lebih lanjut beliau menuturkan agar KUA mempersiapkan diri dengan program-program Menteri Agama Republik Indonesia, yaitu penambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya peningkatan SDM maupun peningkatan fasilitas.

“KUA harus menjadi contoh pelayanan yang baik bagi masyarakat setempat karena KUA adalah simbol kebanggaan umat Islam” jelasnya.

Tim juga turut memeriksa kondisi sarana dan prasarana, penataan ruang dan administrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi.