Selamat Datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan WA center 082 326 868 169

Kamis, 20 Maret 2025

BRUS Perkuat Karakter Siswa Lewat Pondok Ramadan


KUA Nawangan Kamis, 20 Maret 2025, gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMAN 1 Nawangan yang dirangkaikan dengan kegiatan pondok ramadan. Mhd. Tohir kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nawangan sebagai pemateri. Bahwa program BRUS ini dilaksanakan bukanlah untuk mendorong pernikahan di usia muda, melainkan sebagai upaya untuk membantu remaja mengenal dan memahami karakter diri mereka sendiri. Ia menegaskan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang diri, remaja akan memiliki karakter yang lebih kuat dan positif, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.

Nanang Adang Kusdinar selaku kepala sekolah SMAN 1 Nawangan Pacitan berterima kasih atas kerjasama yang terjalin antara kementerian agama dengan lembaga pendidikan beliau berharap bahwa Pondok Ramadan bertema BRUS ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Pacitan dan sekitarnya. Dengan sinergi antara sekolah, KUA, dan masyarakat, diharapkan akan lahir generasi muda yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, dan berjiwa Pancasila.

Kamis, 13 Maret 2025

WAKAF SEMAKIN MUDAH


Bagi warga masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya terkendala pemecahan setipikat mungkin karena prosedur yang sulit atau biaya yang mahal, kini tidak lagi. Hal ini disampaikan oleh bpk. Arif Kurniawan dkk. dari Kantor BPN Kabupaten Pacitan yang berkunjung ke KUA Nawangan yang diterima langsung oleh bpk Mhd. Tohir Kepala KUA Nawangan pada hari Kamis (06/03/2025). Kedatanganya dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai tindak lanjut hasil koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dan BPN Pacitan.

Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat, baik untuk keperluan ibadah, pendidikan, sosial, maupun ekonomi keumatan. Dalam pertemuan ini, Kemenag dan BPN membahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses sertifikasi serta langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mempercepat realisasi program tersebut.

Dengan adanya program percepatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Pacitan dapat memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga dan mengoptimalkan aset wakaf sebagai bagian dari pembangunan sosial dan keagamaan di Indonesia.

Kemenag Pacitan mengajak seluruh masyarakat dan pengelola wakaf untuk berpartisipasi aktif dalam program ini agar manfaat wakaf dapat dirasakan oleh lebih banyak orang di masa depan. Dengan kerja sama yang solid, percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terwujud, memberikan kepastian hukum, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf untuk generasi mendatang.