Selamat Datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Nawangan WA center 082326868169

Senin, 15 September 2025

Permudah Layanan Informasi Untuk Masyarakat, KUA Nawangan Luncurkan KUA Digital (WhasApp Auto Respon).

 




Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nawangan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi terbaru adalah KUA  Digital (WhatsApp Auto Respon), sebuah layanan otomatis yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar pelayanan di KUA. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi terkait berbagai layanan KUA, mulai dari pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, wakaf,haji hingga layanan keagamaan lainnya. Semua informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja hanya dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor resmi KUA Nawangan di +62 823-2686-8169

Kepala KUA Nawangan, Edy Santosa, S.Ag menjelaskan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat. “KUA Digital  (WhatsApp Auto Respon) hadir agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor hanya untuk menanyakan syarat atau alur layanan, semua informasi dasar bisa didapat secara otomatis melalui WhatsApp,” ungkapnya.

Cara menggunakan KUA Digital (WhatsApp Auto Respon) sangat mudah:

  1. Scan Barcode atau simpan nomor WhatsApp resmi KUA Nawangan: +62 823-2686-8169.
  2. Kirim pesan seperti “Info”.
  3. WhatssApp Auto Respon akan otomatis membalas dengan daftar menu informasi layanan.
  4. Pilih informasi yang diinginkan, misalnya syarat nikah, alur pendaftaran, atau jadwal layanan.

Dengan langkah sederhana tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan digital ini sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan implementasi core values ASN BerAKHLAK, terutama nilai Adaptif dan Inovatif. Harapannya, KUA Digital (WhatsApp Auto Respon) dapat menjadi media efektif dalam memberikan informasi yang akurat, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.